SKB CPNS Asisten Apoteker
Modul 2 · Kerangka profesi, rencana praktik, dan produksi sediaan
Pekerjaan kefarmasian, tenaga kefarmasian, dan kewenangan TTK
Daftar materi
Jabatan Asisten Apoteker pada kisi-kisi resmi berjenjang Terampil. Dalam istilah peraturan kesehatan, pelaksananya termasuk tenaga teknis kefarmasian (TTK), yaitu tenaga yang membantu apoteker dalam pekerjaan kefarmasian. Pahami dahulu kerangka profesinya karena banyak soal menanyakan siapa boleh melakukan apa.
Pekerjaan kefarmasian
Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat, dan obat tradisional. Rumusan ini berasal dari PP Nomor 51 Tahun 2009 dan konsepnya tetap dipakai dalam peraturan yang lebih baru.
Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP
| Istilah | Pengertian pokok |
|---|---|
| Sediaan farmasi | Obat, bahan obat, obat bahan alam termasuk obat tradisional, dan kosmetik |
| Alat kesehatan | Instrumen, aparatus, mesin, atau implan untuk diagnosis, pencegahan, pengobatan, atau pemulihan, yang tidak bekerja lewat proses metabolisme |
| BMHP | Bahan medis habis pakai, misalnya kasa, kapas, spuit, sarung tangan, dan plester yang dipakai sekali |
Tenaga kefarmasian
- Terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian.