SKB CPNS Auditor
Modul 4 · Risiko fraud, pencegahan, dan antikorupsi
Fraud: pengertian, pohon fraud, dan segitiga fraud
Daftar materi
Fraud adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja, melalui tipu daya atau penyembunyian, untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah. Fraud berbeda dari kesalahan (error) karena ada unsur kesengajaan.
Pohon fraud (ACFE)
Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) mengelompokkan fraud kerja (occupational fraud) menjadi tiga cabang besar.
| Kelompok | Isi | Contoh |
|---|---|---|
| Penyalahgunaan aset (asset misappropriation) | Mencuri atau menyalahgunakan aset organisasi. Paling sering terjadi, nilai kerugian per kasus paling kecil | Skimming (mengambil uang sebelum dicatat), pencurian kas, pembayaran fiktif, penyalahgunaan persediaan |
| Korupsi (corruption) | Menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi | Suap, konflik kepentingan, gratifikasi ilegal, pemerasan |
| Kecurangan laporan keuangan (financial statement fraud) | Menyajikan laporan secara menyesatkan. Paling jarang, tetapi kerugian per kasus paling besar | Menaikkan pendapatan, menyembunyikan utang atau biaya |