SKB CPNS Medik Veteriner
Modul 2 · Peraturan keswan, kesmavet, dan kesrawan
UU 18/2009 jo UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Daftar materi
Kisi-kisi resmi Kompetensi Umum Medik Veteriner menyebut undang-undang dan peraturan pemerintah di bidang keswan (kesehatan hewan), kesmavet (kesehatan masyarakat veteriner), dan kesrawan (kesejahteraan hewan). Induknya adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014. Soal biasanya menanyakan definisi, ruang lingkup, dan siapa berwenang melakukan apa.
Definisi pokok
| Istilah | Makna pokok |
|---|---|
| Kesehatan hewan | Segala urusan yang berkaitan dengan perlindungan sumber daya hewan, kesehatan masyarakat, dan lingkungan, serta penjaminan keamanan produk hewan, kesejahteraan hewan, dan akses pasar untuk mendukung ketahanan pangan asal hewan |
| Penyakit hewan menular strategis (PHMS) | Penyakit hewan yang dapat menimbulkan angka kematian dan atau kesakitan tinggi, kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan atau bersifat zoonotik |
| Zoonosis | Penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya |
| Produk hewan | Semua bahan yang berasal dari hewan, hidup maupun mati, yang masih segar atau telah diolah, untuk pangan, farmasi, pertanian, atau kegunaan lain |
| Obat hewan |