SKB CPNS Medik Veteriner
Modul 2 · Peraturan keswan, kesmavet, dan kesrawan
UU 18/2009 jo UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Daftar materi
Kisi-kisi resmi Kompetensi Umum Medik Veteriner menyebut undang-undang dan peraturan pemerintah di bidang keswan (kesehatan hewan), kesmavet (kesehatan masyarakat veteriner), dan kesrawan (kesejahteraan hewan). Induknya adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014. Soal biasanya menanyakan definisi, ruang lingkup, dan siapa berwenang melakukan apa.
Definisi pokok
| Istilah | Makna pokok |
|---|---|
| Kesehatan hewan | Segala urusan yang berkaitan dengan perlindungan sumber daya hewan, kesehatan masyarakat, dan lingkungan, serta penjaminan keamanan produk hewan, kesejahteraan hewan, dan akses pasar untuk mendukung ketahanan pangan asal hewan |
| Penyakit hewan menular strategis (PHMS) | Penyakit hewan yang dapat menimbulkan angka kematian dan atau kesakitan tinggi, kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan atau bersifat zoonotik |
| Zoonosis | Penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya |
| Produk hewan | Semua bahan yang berasal dari hewan, hidup maupun mati, yang masih segar atau telah diolah, untuk pangan, farmasi, pertanian, atau kegunaan lain |
| Obat hewan | Sediaan yang dapat digunakan untuk mengobati hewan, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh, mencakup sediaan biologik, farmakoseutik, premiks, dan obat alami |
Rangkaian pengendalian penyakit hewan
Undang-undang menyusun upaya kesehatan hewan secara berurutan. Pahami urutannya karena sering muncul sebagai soal tahapan.
- 1Pengamatan dan pengidentifikasian penyakit hewan (surveilans, penyidikan, peringatan dini, pelaporan).
- 2Pencegahan penyakit hewan (misalnya vaksinasi, biosekuriti, pengawasan lalu lintas).
- 3Pengamanan penyakit hewan (menjaga agar penyakit tidak masuk atau menyebar, termasuk penetapan wilayah).
- 4Pemberantasan penyakit hewan (eliminasi penyakit di suatu wilayah).
- 5Pengobatan hewan oleh dokter hewan atau tenaga kesehatan hewan di bawah supervisi.
Hal lain yang sering ditanyakan
- Pelayanan kesehatan hewan dilakukan di pusat kesehatan hewan (puskeswan), rumah sakit hewan, klinik hewan, dan praktik dokter hewan, dengan dokter hewan sebagai penanggung jawab medik.
- Obat hewan wajib terdaftar dan diuji mutu. Obat keras hanya boleh digunakan di bawah pengawasan dokter hewan. Penggunaan antibiotik sebagai imbuhan pakan untuk memacu pertumbuhan telah dilarang sejak awal 2018 (aturan turunan dari Kementerian Pertanian).
- Pemasukan ternak dan produk hewan dari luar negeri pada awalnya berbasis negara (country based). UU 41/2014 menambahkan kemungkinan berbasis zona (zone based) dalam suatu negara yang memenuhi persyaratan teknis.
- Betina ruminansia produktif dilarang dipotong, kecuali ada alasan yang diizinkan seperti penyakit atau cacat yang ditetapkan dokter hewan.
UU 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 menetapkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang dan mengubah sejumlah ketentuan di bidang peternakan dan kesehatan hewan, antara lain tentang perizinan berusaha dan pemasukan ternak serta produk hewan. Konsep dasar kesehatan hewan di atas tidak berubah.
Periksa teks terbaru
Nomor pasal dan rumusan tepat dapat berubah akibat perubahan undang-undang. Pahami isi dan logika ketentuan, lalu cek peraturan terbaru pada JDIH bila kisi-kisi instansi menyebut aturan tertentu.Suka materinya?
Lanjutkan ke 30 pelajaran lengkap, Latihan Kilat, dan simulasi CAT.