SKB CPNS Bidan
Modul 1 · Kenali SKB dan peta belajarmu
Cara kerja SKB CPNS dan bobot nilainya
Daftar materi
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah tahap setelah SKD. Tujuannya menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang kamu miliki dengan standar kompetensi bidang yang dibutuhkan jabatan (PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sebagaimana dikutip pada surat MenPAN-RB B/5457/M.SM.01.00/2024).
Posisi SKB dalam nilai akhir
| Komponen | Keterangan (acuan seleksi CPNS 2024) |
|---|---|
| SKD | Bobot 40% dari nilai akhir; hanya peserta yang lolos passing grade yang diundang ke SKB. |
| SKB | Bobot 60% dari nilai akhir. |
| Isi SKB, instansi daerah | Nilai CAT BKN minimal 60% dari nilai SKB; tes tambahan (jika ada) maksimal 40%. |
| Isi SKB, instansi pusat | Tes tambahan maksimal 50% dari nilai SKB; wawancara, bila ada, maksimal 10%. |
Mengapa angkanya bisa berbeda di instansimu
Instansi menentukan tes tambahan dan bobotnya sendiri (misalnya tes praktik, psikotes, kesehatan jiwa, kesamaptaan, wawancara). Contoh: ada instansi yang memakai CAT 75% dan tes praktik 25%. Baca pengumuman instansi sebelum menyusun rencana belajar.